Liputansumbawa.id–Aksi pembunuhan brutal terjadi di Desa Sebasang Ketanga, Kabupaten Sumbawa, Selasa (3/2/2026) pagi. Seorang warga bernama Agus Salim bin Azis M. Nur (56) tewas di tempat setelah ditebas parang oleh tetangganya sendiri berinisial A alias Adi.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di depan Kios Airin, tepat di seberang SDN 2 Sebasang Ketanga. Korban yang berprofesi sebagai sopir mengalami luka tebasan parah di bagian kepala hingga menyebabkan pendarahan hebat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Muliawansyah, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku menebas korban berulang kali menggunakan parang, mengenai bagian kepala. Akibat luka berat dan pendarahan hebat, korban meninggal dunia di tempat,” jelas IPDA Muliawansyah.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, motif pembunuhan diduga dipicu dendam lama pelaku terhadap korban. Korban disebut kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap adik kandung pelaku.
“Korban diduga sering mengintip adik pelaku saat mandi dan beberapa kali memperlihatkan alat kelaminnya. Hal itu memicu kemarahan dan sakit hati pelaku hingga berujung penganiayaan berat menggunakan parang,” tegasnya.
Ironisnya, pelaku dan korban merupakan tetangga dekat. Bahkan, persoalan tersebut sebelumnya direncanakan akan dimediasi secara kekeluargaan di kantor desa pada pagi hari kejadian.
“Rencananya akan dilakukan mediasi pagi ini di kantor Desa Sebasang, namun belum sempat terlaksana, peristiwa pembunuhan sudah terjadi,” ungkap Kasi Humas.
Polres Sumbawa juga menyayangkan tidak adanya pelaporan resmi ke pihak kepolisian terkait konflik tersebut sebelum mediasi dilakukan.
“Kami menyayangkan pihak desa tidak melibatkan kepolisian sejak awal. Pendampingan aparat sangat penting untuk mencegah konflik berkembang menjadi tindak kekerasan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran polisi dalam proses mediasi dapat menjadi penengah yang objektif serta memberikan pemahaman hukum kepada para pihak agar tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan keluarga kedua belah pihak. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Kapolres Sumbawa menegaskan kasus ini akan diproses secara hukum hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi konflik serius kepada aparat berwenang. (LS).








































































