Single News

Pemkab Sumbawa Bentuk Satgas Pengamanan Pertanian, Wujud Nyata Program Unggulan Jarot–Ansori Tahun Pertama

Liputansumbawa.id — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah melalui realisasi Program Unggulan 06 Jarot–Ansori, yakni pembentukan Satgas Pengamanan Benih, Pupuk, serta stabilisasi harga gabah dan jagung.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot bersama Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori untuk memastikan keberlanjutan produksi pertanian sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap petani dari sisi input maupun harga hasil panen.

Pada tahun pertama pemerintahan, pemerintah daerah telah merealisasikan beberapa langkah strategis, antara lain:

Penguatan Kelembagaan Pengawasan

Pemerintah daerah telah membentuk Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten sebagai instrumen pengendalian distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian agar tepat sasaran.

Pembentukan Satgas Pengamanan Petani

Satgas ini dibentuk melalui sinergi lintas perangkat daerah dan instansi terkait, dengan melibatkan unsur teknis yang relevan dalam pengawasan distribusi, stabilisasi harga, serta perlindungan kepentingan petani.

Fokus Pengamanan Input Pertanian

Melalui Satgas, pemerintah memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi benih dan pupuk bagi petani, sehingga proses produksi dapat berjalan tepat waktu dan efisien.

Stabilisasi Harga Komoditas Strategis

Selain input, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada stabilitas harga hasil panen, khususnya gabah dan jagung, sebagai komoditas utama daerah. Satgas berperan dalam pemantauan pasar serta koordinasi lintas sektor guna menjaga harga tetap berpihak pada petani.

Pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dengan dukungan lintas perangkat daerah sebagai bentuk kolaborasi kebijakan pembangunan pertanian terpadu.

Ulasan Kebijakan: Perlindungan Petani dari Hulu hingga Hilir

Pembentukan Satgas Pengamanan Pertanian menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada perlindungan sistem pertanian secara menyeluruh.

Selama ini, tantangan utama petani tidak hanya pada ketersediaan sarana produksi, tetapi juga pada fluktuasi harga yang berpotensi menurunkan pendapatan. Oleh karena itu, kebijakan pembentukan Satgas memiliki makna strategis karena menyentuh dua aspek penting sekaligus:

1. Perlindungan hulu, melalui pengawasan distribusi benih, pupuk, dan pestisida

2. Perlindungan hilir, melalui upaya menjaga stabilitas harga komoditas utama

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, langkah ini juga mencerminkan prinsip:

* Transparansi kebijakan, karena masyarakat dapat mengetahui instrumen perlindungan yang dibentuk pemerintah

* Efektivitas anggaran, dengan memanfaatkan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor tanpa menambah beban belanja yang tidak produktif

* Keberpihakan pada petani, sebagai kelompok strategis dalam perekonomian daerah

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian usaha bagi petani, menjaga stabilitas produksi pangan daerah, serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat pedesaan.

Ke depan, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi Satgas melalui evaluasi berkala, penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta peningkatan pengawasan di tingkat lapangan.