Liputansumbawa.id—Misteri penemuan mayat yang mengapung di tumpukan sampah Kali Brangbiji akhirnya terkuak. Korban diketahui bernama Ahmad Wahyudi (29), warga Dusun Daya Makmur, Desa Kokar Lian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Jasad korban ditemukan pada Jum’at (17/4/2026) sekitar pukul 07.00 Wita di RT 01 RW 15, Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa.
Penemuan ini bermula saat seorang saksi bernama Arifin (35), warga setempat, hendak membuang sampah sekaligus membersihkan tumpukan sampah di aliran kali. Namun, ia dikejutkan dengan sosok mayat laki-laki yang mengapung di antara sampah.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, aparat gabungan dari Polsek Sumbawa, Sat Reskrim Polres Sumbawa, Babinsa, Basarnas, hingga Sat Polair turun ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sumbawa menggunakan ambulance.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondi, SH., mengutarakan bahwa berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter RSUD Sumbawa mengungkap bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga kuat meninggal akibat tenggelam.
Selain itu, tambahnya, Ahmad Wahyudi diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Dua hari sebelum ditemukan meninggal, tepatnya pada Rabu (15/4/2026), korban sempat menjalani pengobatan di RSUD Sumbawa. Namun saat hendak dilakukan tindakan medis, korban melarikan diri.
“Pihak keluarga telah memastikan identitas korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi,” ucap Kapolsek Sumbawa.
Rencananya, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Kokar Lian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat untuk dimakamkan.
Kasus ini pun menutup misteri penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga Brangbiji. (LS)



























































































