Single News

Desa Kalabeso Jadi Mitra Strategis Kejari Sumbawa, Perkuat Tata Kelola dan Pendampingan Hukum

Liputansumbawa.id–Pemerintah Desa Kalabeso Kecamatan Buer resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan yang berlangsung di kantor Kejari Sumbawa, Selasa (5/5/2026), tersebut menjadi tonggak penting bagi Desa Kalabeso dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Narto Koesoemo, SH., MH., menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan. Pendampingan ini dinilai krusial guna mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan setiap kebijakan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Desa Kalabeso, Sirajuddin, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk dukungan nyata dari Kejaksaan dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik.

Dengan adanya MoU ini, pihak desa optimistis program pembangunan dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan bebas dari persoalan hukum.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang maju, tertib hukum, dan berintegritas. (LS)