Single News

Catatan Redaksi Liputan Sumbawa PART 2

REKONSTRUKSI HISTORIOGRAFI TANA SAMAWA: ANALISIS MOMENTUM PERISTIWA SEBAGAI DASAR PENETAPAN HARI TANA SAMAWA

Oleh: Tim Perumus GWA Kamanang Tana Samawa

Identitas suatu daerah tercermin melalui penetapan hari lahirnya. Momen ini bukan sekedar seremoni, melainkan representasi ingatan kolektif, kedaulatan politik, dan kesinambungan kultural. Kabupaten Sumbawa, atau Tana Samawa, memiliki lapisan sejarah yang sangat kompleks. Perjalanannya meliputi masa prasejarah, era kerajaan animisme, pengaruh ekspansi kerajaan besar Nusantara, hingga pelembagaan Islam melalui kesultanan. Sejarahnya kemudian berlanjut pada formalisasi pemerintahan modern di bawah kolonialisme dan negara kesatuan. Oleh karena itu, penentuan hari lahir kabupaten memerlukan pertimbangan kritis terhadap berbagai momentum yang memiliki legitimasi sejarah yang berbeda-beda. Sejarah Tana Samawa tidak dimulai dari undang-undang pasca-kemerdekaan saja. Akar identitasnya telah terbentuk sejak pengakuan geopolitik abad ke-14 dan transformasi teopolitik abad ke-17 yang membentuk karakter unik masyarakat Tau Tana Samawa hingga saat ini.

Eksistensi Geopolitik dalam Historiografi Klasik Nusantara (1365)

Momentum paling awal yang memberikan pengakuan tertulis terhadap eksistensi wilayah di Pulau Sumbawa ditemukan dalam naskah Kakawin Nagarakretagama atau Desawarnana. Naskah ini digubah oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365 Masehi di tengah masa kejayaan Majapahit. Dalam naskah tersebut, khususnya pada Pupuh 14 Bait 3 dan 4, wilayah-wilayah di Pulau Sumbawa disebutkan secara spesifik sebagai bagian dari mancanegara atau daerah bawahan di timur tanah Jawa. Penyebutan nama-nama seperti Taliwang, Dompo, Sapi, Sanghyang Api, dan Bhima menunjukkan bahwa wilayah ini telah memiliki struktur politik yang mapan untuk diakui dalam dokumen resmi pada pertengahan abad ke-14.

Penyebutan Taliwang dan Dompo dalam naskah tersebut bukan sekadar daftar geografis, melainkan bukti adanya hubungan kemitraan dan militer yang aktif antara Majapahit dengan penguasa lokal. Nagarakretagama mencatat bahwa Tumenggung Wiramandalika melakukan perjalanan muhibah dan militer ke wilayah Dompo untuk meredam pemberontakan sekaligus mengukuhkan perlindungan pusat. Hal ini mengindikasikan bahwa identitas politik Sumbawa adalah entitas yang terdiri dari beberapa pusat kekuasaan yang telah terbentuk jauh sebelum masuknya pengaruh Islam maupun Eropa. Oleh karena itu, penggunaan tahun 1365 sebagai titik tolak hari lahir memiliki dasar yang kuat melalui argumen pengakuan kedaulatan tertua dalam sastra nasional yang otoritatif.

Meskipun Nagarakretagama tidak memberikan tanggal spesifik, momentum ini tetap memberikan kedalaman historis yang sangat kuat bagi Kabupaten Sumbawa. Hal ini menegaskan bahwa peradaban di Tana Samawa memiliki kesinambungan yang panjang, selaras dengan temuan arkeologis budaya megalitik di Situs Airenung. Dalam konteks sejarah, tahun 1365 berfungsi sebagai jangkar identitas yang menghubungkan Sumbawa dengan narasi besar Nusantara. Fakta tersebut menunjukkan bahwa wilayah ini merupakan bagian integral dari terbentuknya konsep awal persatuan kepulauan di bawah semangat Sumpah Palapa Gajah Mada.

Ekspansi Gowa dan Perubahan Paradigma Politik (1618–1640)

Transisi besar berikutnya dalam sejarah Sumbawa dipicu oleh dinamika politik di Sulawesi Selatan, khususnya ekspansi Kesultanan Gowa. Abad ke-17 merupakan periode krusial di mana pengaruh Hindu-Animisme dari Dinasti Dewa Awan Kuning mulai tergerus oleh kekuatan Islam yang dibawa oleh Gowa.Salah satu peristiwa yang paling menentukan adalah ekspedisi militer di bawah pimpinan Karaeng Maroanging (sering disebut Karaeng Moroangang) pada tahun 1618.Ekspedisi ini berhasil menaklukkan Kerajaan Utan yang dipimpin oleh Dewa Maja Paruwa, yang pada masa itu merupakan salah satu kekuatan utama di Sumbawa.   

Kemenangan Gowa dalam peristiwa yang sering dikaitkan dengan “Perang Sariyu” di bawah Arah Karaeng Matoaya menandai dimulainya era hegemoni Gowa di Pulau Sumbawa.Penaklukan ini bukan sekadar pergantian kekuasaan, melainkan sebuah transformasi paradigma teopolitik. Sejak saat itu, Islam mulai diperkenalkan secara sistematis sebagai agama resmi kerajaan, menggantikan tradisi lama. Pengaruh Gowa ini diperkuat melalui serangkaian ekspedisi berikutnya, termasuk tahap kedua pada Juli 1626 di bawah pimpinan Sultan Alauddin, dan tahap ketiga pada tahun 1640 yang dipimpin oleh Karaeng Arrasuli.   

Momentum ekspedisi Karaeng Maroanging dan penaklukan oleh Gowa memberikan argumentasi bagi hari lahir yang didasarkan pada “Lahirnya Identitas Islam-Samawa”. Pada periode inilah terbentuk landasan bagi filosofi Adat Barenti Ko Syara, Syara’ Barenti Ko Kitabullah , yang hingga kini menjadi identitas fundamental masyarakat Tau Tana Samawa.Meskipun tahun 1618 atau 1626 sering dianggap sebagai masa penaklukan, secara historiografis, periode ini adalah masa di mana struktur politik kesultanan mulai disemai di atas puing-puing kerajaan animisme kuno.   

Titik Balik Pemerintahan Terpadu: 30 November 1648

Momentum yang memiliki akurasi penaggalan sangat tinggi ditemukan pada pertengahan abad ke-17, tepatnya pada tanggal 30 November 1648. Pada tanggal ini, Mas Cini, yang lebih dikenal dengan gelar Dewa Mas Pamayam, secara resmi diangkat dan dilantik menjadi Raja Selaparang dan Sumbawa.Pelantikan ini dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Kesultanan Gowa, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh sekutu regional pada masa itu. Mas Pamayam sendiri merupakan putra Raja Selaparang yang memiliki hubungan darah dan politik yang sangat erat dengan pusat kekuasaan di Makassar.   

Pengangkatan Mas Pamayam sebagai penguasa yang menyatukan Selaparang (Lombok) dan Sumbawa merupakan strategi politik Gowa untuk menciptakan stabilitas di wilayah timur Jawa pasca-ekspedisi militer yang berkepanjangan. Mas Pamayam berkedudukan di bagian barat Sumbawa, tepatnya di wilayah Utan Kadali, dan dikenal dengan gelar anumerta Dewa Langit Ling Baremang atau Dewa Langit Ling Utan.Meskipun ia memerintah masyarakat yang sebagian besar sudah menganut Islam, catatan sejarah Menyebutkan bahwa pada masa awal pemerintahannya, praktik-praktik adat lama masih sering bersinggungan dengan nilai-nilai syariat, yang menunjukkan masa transisi sosiologis yang dinamis.   

Secara dokumenter, peristiwa ini didukung oleh catatan sejarah Belanda terkemuka, HJ de Graaf, yang mengacu pada arsip VOC dan kronik lokal Makassar. Argumentasi untuk menjadikan 30 November 1648 sebagai hari lahir adalah bahwa pada tanggal inilah terbentuknya sebuah otoritas politik yang bersifat menyatukan strategi wilayah-wilayah di Sumbawa di bawah satu kepemimpinan yang sah dan diakui secara regional. Momentum ini melambangkan lahirnya kepemimpinan yang berwawasan luas, yang menghubungkan identitas lokal dengan jejaring kekuasaan Nusantara yang lebih besar.   

Penting untuk dicatat bahwa terdapat catatan lain mengenai tanggal 12 Februari 1725, yang Merujuk pada mangkatnya Sultan Jalaluddin Muhammad Syah I dalam peperangan di Selaparang, Lombok.Hal ini menunjukkan bahwa tanggal 12 Februari memiliki resonansi sejarah yang berulang dalam kronik kesultanan, baik sebagai hari penobatan maupun sebagai hari pengorbanan para pemimpinnya, yang menambah bobot sakral bagi tanggal tersebut sebagai pilihan hari lahir.   

Transformasi Birokrasi Kolonial dan Korte Verklaring (1905)

Memasuki abad ke-20, dinamika pemerintahan di Sumbawa mengalami pergeseran radikal dari sistem kesultanan tradisional menuju struktur administrasi kolonial modern. Momentum ini terjadi pada tahun 1905, ketika Sultan Muhammad Jalaluddin III dipaksa untuk menandatangani Korte Verklaring atau Perjanjian Pendek dengan pemerintah Hindia Belanda.Penandatanganan dokumen ini merupakan titik balik di mana Kesultanan Sumbawa secara hukum mengakui kedaulatan penuh Belanda dan melepaskan haknya untuk menjalin hubungan dengan kekuatan asing lainnya.   

Secara administratif, tahun 1905 menandai dimulainya era “Gamente” atau unit administrasi daerah versi kolonial.Belanda mulai menempatkan pejabat-pejabat birokrasi seperti Asisten Residen di Sumbawa Besar untuk mengawasi pemerintahan kesultanan secara langsung. Wilayah Pulau Sumbawa dan Pulau Sumba digabungkan dalam satu Afdeling dengan ibu kota di Sumbawa Besar, yang dipimpin oleh Janson van Ray sebagai Asisten Residen pertama.Pembagian wilayah ini menjadi cikal bakal dari batas-batas administratif kabupaten modern, di mana kesultanan dibagi menjadi dua onderafdeeling , yaitu Sumbawa Barat dan Sumbawa Timur.   

Argumentasi untuk menjadikan momentum 1905 sebagai hari lahir adalah fokus pada “Modernisasi Administrasi”. Meskipun berada dalam konteks kolonialisme, pada masa inilah kerangka birokrasi, penentuan ibu kota di Sumbawa Besar, dan sistem pembagian wilayah (kecamatan) mulai diformalkan dalam sistem kenegaraan yang diselenggarakan.Namun, tantangan dari pilihan ini adalah beban moral penjajah yang melekat padanya, sehingga sering kali lebih dipandang sebagai titik awal hilangnya pemahaman mutlak sultan dibandingkan dengan hari lahir yang mengecewakan.   

Pembentukan Kabupaten dalam Bingkai NKRI (1958–1959)

Momentum yang secara resmi diakui dan dirayakan saat ini sebagai hari lahir Kabupaten Sumbawa adalah tanggal 22 Januari 1959. Penetapan ini didasarkan pada proses panjang integrasi daerah-daerah swapraja ke dalam struktur negara kesatuan Republik Indonesia pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945.Segera setelah kemerdekaan, Sultan Muhammad Kaharuddin III menyatakan dukungan penuh bagi Republik Indonesia, dan wilayah Tana Samawa berstatus sebagai daerah swapraja di bawah Provinsi Sunda Kecil.   

Formalisasi hukum pembentukan kabupaten modern dimulai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang diikuti oleh Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di wilayah tersebut.UU No. 69 Tahun 1958 yang ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 1958 secara resmi membubarkan entitas “Daerah Sumbawa” versi NIT dan membentuk “Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa”.   

Puncak dari proses ini adalah likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959, yang dibarengi dengan pelantikan Sultan Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa yang pertama.Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir resmi melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD pada tanggal 29 Mei 1990.Argumentasi bagi pilihan ini adalah “Legitimasi Konstitusional”, di mana Sumbawa secara penuh dan sah lahir sebagai bagian dari struktur demokrasi Indonesia modern.   

Matriks Perbandingan Momentum Hari Lahir Kabupaten Sumbawa

Berdasarkan eksplorasi data sejarah yang telah dilakukan, berikut adalah matriks perbandingan berbagai momentum yang dapat dijadikan pilihan sebagai hari lahir Kabupaten Sumbawa. Matriks ini menyajikan tahun, peristiwa, bukti dokumen, dan dasar argumentasi secara komprehensif.

Analisis Kedalaman dan Sintesis Historiografis

Memilih satu di antara berbagai momentum di atas memerlukan pertimbangan filosofis tentang apa yang ingin ditekankan oleh masyarakat Sumbawa. Jika fokusnya adalah pada kejayaan masa lalu dan pengakuan nasional-kuno, maka tahun 1365 adalah pilihan yang sangat kuat. Naskah Nagarakretagama bukan sekadar puisi, melainkan dokumen geopolitik yang menempatkan Taliwang dan Dompu dalam peta besar peradaban dunia pada abad ke-14.Hal ini memberikan kebanggaan bagi Tau Tana Samawa bahwa mereka bukanlah pendatang baru dalam panggung sejarah Indonesia.   

Namun, jika masyarakat ingin merayakan titik di mana jati diri religius dan kultural mereka mulai mengakar secara institusional, maka tahun 1648 atau 1675 menawarkan narasi yang sangat emosional. Pada periode inilah konsep “Samawa” sebagai sebuah kesultanan Islam mulai hidup dan bernafas.Filosofi Adat Barenti Ko Syara, Syara’ Barenti Ko Kitabullah bukan sekedar slogan, melainkan hasil dari proses panjang penataan sosial yang dimulai oleh tokoh-tokoh seperti Mas Pamayam dan Dewa Mas Bantan.Penggunaan gelar Sultan pada tahun 1675 adalah proklamasi identitas yang membedakan Sumbawa dari masa lalunya yang animistik.   

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa realitas administrasi saat ini adalah produk dari proses 1905 dan 1959. Batas-batas kecamatan, letak kantor bupati, hingga sistem hukum yang berlaku sekarang adalah warisan dari pengaturan birokrasi modern tersebut.UU No. 69 Tahun 1958 merupakan akta kelahiran hukum yang tidak bisa diabaikan karena memberikan dasar bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang kita rasakan hari ini.Likuidasi swapraja pada 22 Januari 1959 adalah pengorbanan besar dari Sultan Muhammad Kaharuddin III demi persatuan bangsa, sebuah nilai kepahlawanan yang juga layak diabadikan sebagai hari lahir.   

Transformasi Wilayah dan Perkembangan Kecamatan

Salah satu aspek penting dalam evolusi Kabupaten Sumbawa adalah perkembangan jumlah kecamatannya, yang menunjukkan dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pelayanan publik. Sejak tahun 1959 hingga pemekaran terakhir, Kabupaten Sumbawa terus bertransformasi.

Perubahan jumlah kecamatan ini mencerminkan bahwa Kabupaten Sumbawa adalah entitas yang hidup dan terus berkembang. Narasi hari lahir yang dipilih harus mampu memayungi seluruh wilayah ini, dari ujung barat di Alas hingga ujung timur di Empang dan Tarano.

Refleksi Akhir: Menemukan Kembali Roh Sejarah yang Hilang

Penetapan hari lahir bagi sebuah daerah adalah upaya untuk “menemukan kembali sejarah yang hilang”.Sebagai ahli sejarah, penting untuk menekankan bahwa sejarah bukanlah garis lurus yang statis, melainkan rangkaian peristiwa yang saling berkesinambungan. Penetapan 22 Januari 1959 sebagai hari lahir saat ini adalah benar secara administratif, namun ia tidak boleh menutup pintu bagi apresiasi terhadap momentum 1365, 1648, atau 1675.   

Rekomendasi yang dapat diberikan adalah dengan menggunakan model “Hari Jadi” yang Merujuk pada akar sejarah kuno (seperti 1648 atau 1675) untuk keperluan identitas budaya, sementara tetap mempertahankan tahun 1959 sebagai dasar hukum-pemerintahan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk merayakan kemajuan modernitas tanpa kehilangan akar tradisinya yang agung. Simbol “Macan Putih” atau Bendera Macan yang melambangkan keberanian suci, serta filosofi ketaatan pada syariat, harus tetap menjadi ruh dari setiap perayaan tersebut.   

Pada akhirnya, apa pun tanggal yang dipilih, ia harus mampu membangkitkan semangat kolektif Tau Tana Samawa untuk terus melangkah maju. Sejarah adalah guru kehidupan, dan dengan memahami berbagai momentum kelahiran kabupatennya, masyarakat Sumbawa dapat bercermin pada kejayaan masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih gemilang, tetap berpegang pada prinsip kerik salamat tau ke tana samawa .Penentuan hari lahir adalah jembatan budaya yang akan terus menghubungkan setiap generasi masyarakat Sumbawa dengan nilai-nilai luhur leluhurnya di tengah derasnya arus globalisasi.Dengan landasan sejarah yang kokoh, Kabupaten Sumbawa akan terus berdiri tegak sebagai pilar penting dalam mozaik Kebudayaan Nusantara.