Liputansumbawa.id – Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori, menyoroti pentingnya validitas data dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran daerah dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Senin (11/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Dalam forum evaluasi itu, dipaparkan realisasi anggaran daerah hingga 11 Mei 2026. Total pagu belanja daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2026 tercatat sekitar Rp1,95 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp456,14 miliar atau sebesar 23,38 persen. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp60,6 miliar dari target Rp251,48 miliar atau sekitar 24,09 persen.
Sejumlah OPD tercatat memiliki realisasi anggaran cukup tinggi. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi, yakni 46,24 persen atau sebesar Rp7,88 miliar dari total pagu Rp17,04 miliar. Disusul BKPSDM sebesar 45,48 persen dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar 39,17 persen.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Labuhan Badas mencatat realisasi tertinggi sebesar 35,60 persen, kemudian Kecamatan Lenangguar sebesar 34,60 persen dan Kecamatan Lunyuk sebesar 32,83 persen.
Namun demikian, Wabup H. Ansori menegaskan bahwa evaluasi APBD bukan semata-mata soal tingginya angka serapan anggaran, melainkan juga menyangkut kualitas data dan ketepatan sasaran program pemerintah.
Dalam arahannya, Wabup mengungkapkan masih adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis pada potensi riil di lapangan.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi adalah lemahnya pembaruan data di berbagai sektor. Ia secara khusus menyoroti data bantuan sosial yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Pastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari Desil 1, 2, dan 3 sesuai data masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Wabup juga meminta agar data kepesertaan BPJS terus diperbarui sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Perhatian serius juga diarahkan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurut Wabup, masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal akibat data objek pajak yang tidak diperbarui secara berkala.
Ia mencontohkan, sejumlah objek pajak yang sebelumnya berupa tanah kosong kini telah berubah fungsi menjadi rumah kos maupun bangunan usaha, namun belum diikuti penyesuaian nilai dan besaran pajak.
“Banyak potensi PBB-P2 yang hilang karena data tidak di-update dengan baik. Dulu tanah kosong, sekarang sudah jadi kos-kosan. Tentu ada perubahan nilai dan jumlah pembayaran pajaknya. Karena itu, pembaruan data harus terus dilakukan,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian, akurasi data, serta memperkuat sinergi antarinstansi agar pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Editorial)



























































































