Liputansumbawa.id—Operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Sumbawa kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan yang digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 12–13 Mei 2026, tim berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dari dua kecamatan.
Operasi yang dimulai sejak pukul 07.30 Wita tersebut menyasar wilayah Kecamatan Lenangguar dan Kecamatan Lunyuk. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta diperkuat dengan SK Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal.
Sebanyak 19 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari Satpol PP Sumbawa, Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dari hasil operasi, petugas menemukan total 587 bungkus rokok ilegal dan 66 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek, dengan jumlah
terbanyak di antaranya Premium Bold sebanyak 229 bungkus, Martil 104 bungkus, serta Maik Meres sebanyak 64 bungkus.
Jika ditotal, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 11.620 batang, ditambah tembakau iris seberat 1.040 gram. Seluruh produk tersebut diketahui melanggar ketentuan karena tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Selain penyitaan, tim juga menemukan satu rumah warga yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal. Temuan ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Seluruh barang bukti hasil operasi telah diserahkan kepada Bea Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
Operasi yang dikoordinatori oleh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt ini berjalan lancar dan aman. Masyarakat setempat juga menunjukkan dukungan terhadap kegiatan tersebut, sekaligus berharap adanya sosialisasi berkelanjutan terkait bahaya dan sanksi rokok ilegal.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa.
“Penindakan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus bergerak untuk melindungi masyarakat dan memastikan aturan cukai ditegakkan,” tegasnya. (LS)



























































































