Single News

Batulanteh Terancam Rusak, Kejari Sumbawa Siap Kawal Penindakan Illegal Logging hingga Tuntas

Liputansumbawa.id–Ancaman kerusakan Hutan Batulanteh kembali menjadi sorotan serius. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai sumber mata air utama dan benteng ekologis Kabupaten Sumbawa itu disebut menghadapi tekanan akibat dugaan aktivitas illegal logging yang terus terjadi di sejumlah titik.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan kawasan hutan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap keberlangsungan sumber air masyarakat, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta mengancam keseimbangan lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa.

Komitmen penyelamatan Batulanteh kini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Salah satunya datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, SH., MH.

Kepada Liputan Sumbawa, Senin (1/6/2026), Kajari menegaskan pihaknya siap mendukung langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan dalam mengusut dugaan praktik pembalakan liar di kawasan Batulanteh.

“Kami sebelumnya telah melaksanakan rapat bersama Forkopimda pada 20 Mei 2026 terkait langkah dan sikap tegas dalam mengusut persoalan ini. Semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Iwan.

Menurutnya, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis daerah, mulai dari Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Dandim 1607/Sumbawa, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga Camat Batulanteh.

Kajari menilai persoalan illegal logging tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Dampaknya menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Sumbawa.

Ia menjelaskan, apabila terdapat kerugian daerah akibat aktivitas tersebut, maka Kejaksaan Negeri Sumbawa menunggu langkah resmi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Prinsipnya kami setuju dan siap mendukung. Tinggal bagaimana langkah yang akan diambil ke depan. Apa pun langkah hukumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa siap mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumbawa juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perambahan maupun pembalakan liar di kawasan Hutan Batulanteh.

Dukungan lintas lembaga tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya penyelamatan kawasan hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat Sumbawa.

Batulanteh memiliki peran strategis sebagai daerah tangkapan air yang memasok kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Kerusakan hutan di kawasan ini diyakini akan berdampak pada menurunnya debit sumber air, meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi, hingga terganggunya keberlanjutan ekosistem.

Karena itu, publik berharap komitmen yang telah dibangun oleh pemerintah daerah dan Forkopimda tidak berhenti pada sebatas pernyataan maupun rapat koordinasi, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perusakan hutan.
Sebab, menjaga Batulanteh bukan hanya soal melindungi kawasan hutan, tetapi juga menjaga masa depan Sumbawa.

Ketika hutan tetap lestari, sumber air akan tetap terjaga, risiko bencana dapat diminimalisir, dan generasi mendatang masih dapat menikmati manfaat dari kekayaan alam yang diwariskan hari ini. (LS)