Liputansumbawa.id–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumbawa mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Satuan Tugas (Satgas) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), untuk memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Sumbawa.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum PC PMII Sumbawa, Hendro Aljamis, pada Kamis (25/6/2026) menyikapi maraknya praktik perambahan dan dugaan aktivitas illegal logging yang dinilai mengancam kelestarian hutan di daerah ini.
Menurut Hendro, Sumbawa yang dikenal dengan julukan Tanah Intan Bulaeng memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan harus dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang.
“Hutan Sumbawa harus kita selamatkan. Kekayaan alam yang dimiliki daerah ini bukan hanya untuk dinikmati hari ini, tetapi juga menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa depan,” tegas Hendro dalam keterangannya.
Ia menilai, kerusakan hutan yang terus terjadi berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Karena itu, PMII meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap berbagai praktik yang mengarah pada perusakan kawasan hutan.
“Jangan sampai kekayaan alam Sumbawa menjadi lahan egoisme dan keserakahan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Negara harus hadir untuk melindungi hutan dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hendro juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Satgas penanganan kehutanan, serta KPH agar memperketat pengawasan di kawasan rawan dan menindak tegas pelaku illegal logging tanpa pandang bulu.
“Pemerintah harus bertanggung jawab dan bertindak tegas memberantas praktik illegal logging yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Kabupaten Sumbawa. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar memberikan efek jera dan mencegah kerusakan hutan yang lebih luas,” katanya.
PMII menegaskan bahwa penyelamatan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam Sumbawa. (Mk)



























































































