Single News

Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Dukung Penataan Tambang Rakyat, Tekankan Legalitas dan Keselamatan

Liputansumbawa.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Dimitry, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang menghentikan sementara aktivitas tambang rakyat yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurut Zulfikar, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan pertambangan rakyat, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.

Ia menilai, seluruh aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengutamakan aspek keselamatan kerja, serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pertambangan yang baik.

Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar menegaskan lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan sektor pertambangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan, ketertiban, dan keberlanjutan bagi masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya mewujudkan aktivitas pertambangan yang legal, taat aturan, dan ramah lingkungan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan di Tana Samawa.

Zulfikar berharap penataan tambang rakyat yang tengah dilakukan pemerintah dapat menjadi momentum untuk membangun sektor pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. (Editorial)

C / Instagram Zulfikar Demitry