Single News

Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Desak Penertiban Tambang, Sampaikan 12 Tuntutan ke Pemkab Sumbawa

Liputansumbawa.id–Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit, dan Lantung menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lantung.

Dalam aksi itu, massa menilai masih diperlukan keterbukaan informasi mengenai aktivitas pertambangan, mulai dari aspek perizinan, dampak terhadap lingkungan, hingga keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan tambang.

Aliansi juga menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Sumbawa yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan serta berkomitmen menertibkan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Massa berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas.

Bagi masyarakat Desa Lito, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi semata, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sumber air, lahan pertanian, dan kelestarian lingkungan. Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, kondisi kawasan hulu dinilai sangat menentukan kehidupan masyarakat di wilayah hilir.

Koordinator Umum aksi, Irwansa Putra, mengatakan perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk ikhtiar masyarakat untuk memperoleh keadilan serta kepastian terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.

Sementara itu, Koordinator I, Sappudin, dalam orasinya menilai masyarakat di wilayah penyangga tambang belum mendapatkan perhatian yang memadai. Ia juga mengingatkan peristiwa banjir bandang yang melanda Desa Lito pada tahun 2023 sebagai pengalaman yang tidak boleh terulang.

“Perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga demi menjaga lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” tegasnya.

Koordinator Lapangan II, Nandi Saputra, berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum di Kecamatan Lantung.

Senada, Ketua Lembaga Gentar Selatan, Muhammad Sadam, selaku penanggung jawab aksi, meminta pemerintah lebih serius memperhatikan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan langkah-langkah konstruktif.

Hal serupa disampaikan Ketua Lembaga Taloma, Koasa. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pertambangan. Menurutnya, seluruh aktivitas tambang harus berjalan secara transparan, sesuai aturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit, dan Lantung menyampaikan 12 tuntutan, di antaranya meminta perusahaan pertambangan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mendesak penindakan terhadap dugaan tambang ilegal, meminta transparansi perizinan khususnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR), normalisasi sungai di Desa Lito dan Desa Pungkit, perlindungan terhadap sumber air, lahan pertanian, dan lingkungan hidup, pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan kajian lingkungan secara menyeluruh terhadap dampak aktivitas pertambangan.

Sekitar pukul 11.00 WITA, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menemui massa aksi. Dalam dialog tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui forum hearing yang akan menghadirkan Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, pihak perusahaan pertambangan, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Menanggapi komitmen tersebut, Koordinator Umum aksi mengimbau seluruh peserta untuk mengakhiri demonstrasi secara tertib sembari menunggu pelaksanaan hearing sebagai ruang dialog resmi antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak terkait.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan itu berlangsung kondusif hingga seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. (Mk)