Liputansumbawa.id–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sumbawa berencana menggelar aksi damai untuk mendesak penertiban serta penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sumbawa.
Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Sumbawa, DPRD Sumbawa dan sejumlah instansi terkait lainnya, Kamis (6/8/2026).
Ketua LSM Garuda Sumbawa, A. Rahim, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat yang selama ini mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai hak masyarakat kecil dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar A. Rahim.
Sejumlah dugaan persoalan menjadi sorotan, di antaranya penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dugaan pengurangan isi tabung, penjualan kepada pengecer di luar wilayah, dugaan pengisian malam hari di SPBE, hingga transaksi dalam jumlah besar yang diduga dijual ke daerah lain.
Aksi juga membawa sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, antara lain meminta investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 kg, menindak tegas pelaku apabila terbukti melanggar hukum, memastikan penjualan sesuai HET, serta menjamin distribusi gas bersubsidi tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas.
A. Rahim menegaskan, aksi yang akan digelar mengedepankan cara-cara damai serta bertujuan mengawal transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun tanpa dasar. Justru kami meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional agar semuanya terang benderang. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan,” tegasnya.
LSM Garuda Sumbawa berharap pemerintah daerah, Pertamina, kepolisian, dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang merugikan masyarakat kecil.
Upaya pengawasan distribusi LPG bersubsidi sendiri juga telah menjadi perhatian aparat dan pemerintah di berbagai daerah, termasuk melalui penindakan terhadap kasus penyalahgunaan serta penguatan pengawasan distribusi. (Mk)


























































































