Single News

FPRB Sumbawa Dorong PKD Jadi Dasar Pembangunan Desa Berbasis Risiko

Liputansumbawa.id – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa mendorong Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) tidak berhenti sebagai instrumen penilaian, tetapi menjadi bagian dari perencanaan dan pembangunan desa berbasis risiko.

Dorongan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis Penilaian Ketangguhan Desa bagi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa yang digelar FPRB di Hotel Transit Sumbawa, Kamis (27/8). Kegiatan diikuti 51 peserta dari BPBD, Dinas PMD, FPRB, Tenaga Pendamping Profesional dan Pendamping Desa se-Kabupaten Sumbawa.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumbawa, Sukiman, ST., mengatakan kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi. Menurutnya, karakter risiko Sumbawa yang beragam, mulai dari banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, longsor, karhutla, gempa hingga ancaman pesisir, membutuhkan pendekatan yang lebih kuat pada pencegahan dan pengurangan risiko.

Sementara Wakil Ketua FPRB Sumbawa, Zaenudin, SH., menegaskan ketangguhan desa tidak dapat dibangun oleh satu institusi. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan masyarakat menjadi kunci.

“Ketangguhan desa adalah kerja bersama. Yang dibutuhkan bukan hanya program, tetapi jejaring dan kolaborasi yang bekerja nyata,” ujarnya.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, menilai pendamping desa memiliki posisi strategis untuk memastikan hasil PKD diterjemahkan ke dalam kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Penggagas kegiatan sekaligus fasilitator, Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si., menegaskan PKD harus menghasilkan tindakan, bukan sekadar dokumen. “Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mengisi PKD, tetapi setelah mengetahui kondisi ketangguhan desa, apa yang akan kita lakukan bersama?” katanya.

Kegiatan diisi dengan pemaparan, diskusi, simulasi instrumen PKD berbasis SIAGA NTB dan penyusunan rencana tindak lanjut. FPRB Sumbawa mendorong hasil PKD menjadi bagian dari siklus pembangunan desa dimana data, identifikasi kesenjangan, penentuan prioritas, perencanaan, penganggaran hingga aksi nyata.

“Kita tidak ingin PKD berhenti menjadi dokumen. Hasilnya harus dibaca, dibicarakan, masuk dalam perencanaan dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di desa,” tegas Arya. (LS)