Single News

Bobol Gudang PLN, Pria 27 Tahun Kepergok Angkut Besi Sasis Senilai Rp15 Juta

Liputansumbawa.id–Aksi pencurian besi sasis kendaraan berat di gudang UP3 PLN Sumbawa, wilayah Kecamatan Moyo Hulu, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial A alias C (27) diamankan jajaran Polsek Moyo Hulu setelah diduga mencuri besi sasis kendaraan berat beserta tangki minyak milik PLN, Minggu (30/8/2026) malam.

Sementara seorang rekannya berinisial R berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan PLN mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada perwakilan PLN berinisial S (49) dan diteruskan ke Polsek Moyo Hulu sekitar pukul 21.15 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu mengatakan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.

Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II dan personel piket mendatangi Kantor UP3 PLN wilayah Moyo Hulu untuk melakukan pemeriksaan dan penyisiran.

“Setiba di lokasi, petugas bersama saksi melakukan penyisiran dan menemukan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang. Di atas bak kendaraan sudah terdapat besi sasis truk beserta tangki minyak dengan ukuran sekitar panjang empat meter dan lebar dua meter,” ungkap Iptu Tahir.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi selama kurang lebih 20 menit.

Hasilnya, A alias C ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak yang tidak jauh dari mobil yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.

Terduga pelaku langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara R yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AAS yang datang ke lokasi dengan maksud mengantarkan air minum kepada terduga pelaku.

“Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti. Untuk pelaku lainnya yang melarikan diri masih kami lakukan pengejaran,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga telah direncanakan sejak siang hari. Terduga pelaku bersama rekannya disebut lebih dahulu memantau situasi sekitar gudang PLN sejak pukul 13.00 WITA.

Para pelaku kemudian diduga masuk ke area gudang melalui lahan pekarangan warga yang berada di samping lokasi.

Akibat kejadian tersebut, pihak UP3 PLN Sumbawa diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp15 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, A alias C beserta sejumlah saksi dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Moyo Hulu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, besi sasis dan tangki minyak, katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua roller besi, kunci inggris, pipa besi, handphone, dompet, tas, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.

Polsek Moyo Hulu masih melakukan pengembangan dan memburu R yang telah ditetapkan sebagai DPO. (MK)