Liputansumbawa.id—Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Iwan Iskandar Putra, melontarkan pernyataan tegas terkait keberadaan dan aktivitas PT AMMAN di Sumbawa. Ia menyebut fase pembangunan dan beroperasinya infrastruktur pertambangan harus menjadi momentum berakhirnya berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat desa.
Iwan mengawali pernyataannya dengan frasa “This Is The Beginning of The End” atau “ini adalah awal dari akhir”. Namun, menurutnya, setelah melewati fase tersebut, masyarakat harus melihatnya sebagai “After The Beginning of The End”—setelah awal dari sebuah akhir.
“Ketika konveyor pertama melintasi tanah Sumbawa, ketika Dodo Rinti mulai dibuka, banyak yang takut ini adalah akhir dari sawah kita, akhir dari laut kita, akhir dari tenangnya anak-anak desa,” kata Iwan, Sabtu (26/9/2026).
Namun, ia menilai setiap akhir semestinya dapat menjadi awal bagi perubahan.
“Setelah awal dari akhir itu, saya belajar satu hal: setiap akhir adalah juga sebuah awal,” ujarnya.
Iwan berharap keberadaan investasi dan aktivitas pertambangan justru menjadi titik balik bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa, khususnya warga desa yang berada di sekitar wilayah terdampak.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya harus diakhiri, mulai dari kemiskinan, stunting, keterbatasan fasilitas Posyandu, ketimpangan kesempatan bagi anak desa, hingga persoalan data sosial ekonomi masyarakat.
“Biarlah ini menjadi akhir dari kemiskinan kita. Akhir dari anak stunting kita. Akhir dari ibu-ibu yang berjalan jauh ke Posyandu tanpa atap, akhir dari anak desa yang menjadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.
Menurut Iwan, investasi berskala besar tidak cukup hanya menghadirkan aktivitas ekonomi, tetapi harus memberikan ruang yang nyata bagi masyarakat lokal untuk tumbuh dan mengambil manfaat.
Ia berharap anak-anak desa ke depan tidak hanya menjadi penonton dari geliat industri pertambangan.
“Yang anaknya jadi insinyur tambang, bukan hanya penonton tambang. Yang kopinya, ikannya, coconet-nya dibeli oleh perusahaan raksasa,” katanya.
Iwan kemudian menegaskan bahwa masyarakat desa tidak menginginkan belas kasihan. Menurutnya, yang dituntut adalah pemenuhan hak masyarakat sebagai bagian dari daerah yang menjadi ruang berlangsungnya aktivitas investasi.
“Setelah kesabaran itu habis, yang tersisa hanya tuntutan. Anak desa tidak minta belas kasihan. Kami menuntut hak,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat desa, termasuk manfaat ekonomi dari keberadaan infrastruktur pertambangan.
“Tanah kami diambil untuk konveyor Dodo Rinti Batu Hijau. Di mana kesejahteraan kami?” ujarnya.
Iwan turut menyinggung Dana Desa, DBH, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta peluang tenaga kerja lokal.
“Putusan MK Nomor 100 sudah jelas: Dana Desa tidak boleh dikorbankan. Lalu mana DBH kami? Mana PPM kami? Mana 60 persen tenaga kerja lokal yang dijanjikan?” katanya.
Di bagian akhir pernyataannya, Iwan menegaskan masyarakat desa harus ditempatkan sebagai mitra dalam pembangunan, bukan sekadar penerima dampak dari investasi.
“Tidak ada jalan kembali. Pilih: bermitra dengan anak desa dan sejahtera bersama, atau berhadapan dengan ribuan anak desa yang mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Iwan.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan, “Dari Desa untuk Sumbawa. Hidup Desa! Hidup Sumbawa!” (LS)


























































































