Liputansumbawa.id–Aliansi LSM dan Media Samawa Bersatu mengapresiasi langkah cepat Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turun langsung ke lokasi aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026).
Kunjungan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Perwakilan Aliansi LSM dan Media Samawa Bersatu, Iying Gunawan, mengatakan sikap tegas Bupati yang menolak segala bentuk tambang ilegal patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengapresiasi Bupati Sumbawa bersama Forkopimda yang turun langsung ke lokasi. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik,” ujar Iying.
Menurutnya, pernyataan Bupati yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi angin segar bagi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap lingkungan.
Iying menegaskan, langkah yang dilakukan Bupati sejalan dengan sikap Aliansi LSM dan Media Samawa Bersatu yang sebelumnya telah menyampaikan surat pengaduan kepada Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Dinas ESDM NTB, Ombudsman NTB, serta Polres Sumbawa. Dalam surat tersebut, aliansi meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh, penertiban, hingga penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa.
Ia berharap kunjungan lapangan tersebut tidak berhenti sebatas peninjauan, melainkan diikuti tindakan nyata berupa evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas maupun yang melanggar ketentuan perizinan.
“Kami mendukung penuh komitmen Bupati dan Forkopimda. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar, maka aktivitas tersebut harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Aliansi juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sumbawa dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa bersama Forkopimda meninjau langsung lokasi tambang rakyat di Kecamatan Lantung. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung aktivitas pertambangan yang memiliki izin dan dijalankan sesuai ketentuan, namun tidak akan memberikan ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Aliansi LSM dan Media Samawa Bersatu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkeadilan di Kabupaten Sumbawa. (LS)


























































































