Liputansumbawa.id–Bawaslu Kabupaten Sumbawa menelusuri data hasil uji petik melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU untuk memastikan akurasi dan validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2026.
Penelusuran tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsolidasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis (22/10/2026). Langkah ini untuk mencocokkan hasil pengawasan lapangan dengan data dalam sistem sekaligus menjadi dasar penyusunan saran perbaikan kepada KPU.
Koordinasi dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Sumbawa, Sanapiah, bersama Kasubbag dan staf pengawasan.
Sanapiah menjelaskan, penelusuran langsung melalui Sidalih diperlukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan tim pengawasan.
Menurutnya, Bawaslu tidak memiliki akses untuk menganalisis data pemilih secara menyeluruh karena akses ke Sidalih hanya sebatas melihat data atau viewer.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memvalidasi data hasil uji petik yang telah dilakukan oleh tim. Kami berkoordinasi langsung dengan operator Sidalih KPU Kabupaten Sumbawa karena Bawaslu tidak memiliki akses untuk melakukan analisis data pemilih secara menyeluruh,” jelas Sanapiah.
Ia menambahkan, pengecekan melalui portal Cek DPT Online juga belum sepenuhnya dapat dijadikan rujukan untuk memastikan kesesuaian data. Karena itu, koordinasi langsung dengan operator Sidalih diperlukan agar hasil pengawasan dapat diverifikasi dan menjadi dasar penyusunan saran perbaikan.
Sanapiah menegaskan, pengawasan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar data yang digunakan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai melakukan penelusuran data, kegiatan dilanjutkan dengan konsolidasi demokrasi terkait DPB bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumbawa, Heri Kurniawansyah, didampingi sejumlah staf KPU.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan KPU, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Sumbawa berharap sinergi kedua lembaga dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Pengawalan DPB Triwulan IV Tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan setiap temuan hasil pengawasan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti demi menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. (MK)


























































































