Liputansumbawa.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga warisan budaya daerah kembali ditegaskan Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot saat menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Riset dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Motif Kre Alang Sumbawa di Ruang Rapat H. Usman Usman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Ketua Dekranasda Sumbawa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Universitas Samawa, AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Majelis Adat Kesultanan Sumbawa hingga sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor II Universitas Samawa, Muhammad Yamin mengungkapkan bahwa proses riset motif Kre Alang dilakukan secara mendalam selama tiga bulan. Hasilnya, sebanyak 55 motif berhasil didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan secara akademik hingga diterima dalam jurnal nasional.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara yang dinilai berperan besar dalam mendukung riset budaya tersebut.
Sementara itu, Manager Community Development PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Dimas Purnama menilai pelestarian motif tenun Sumbawa merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para penenun lokal.
“Setiap motif tenun Sumbawa memiliki filosofi kehidupan yang kuat sehingga perlu dijaga melalui riset akademik dan kolaborasi lintas pihak,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati. Ia menilai langkah Kabupaten Sumbawa mendaftarkan 55 motif Kre Alang ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal menjadi bukti nyata kepedulian daerah terhadap perlindungan budaya lokal.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kekayaan intelektual berbasis budaya masyarakat.
Dukungan serupa turut disampaikan Kesultanan Sumbawa. Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang diwakili Yuli Anpari Merdikaningtyas, M.A., menegaskan bahwa Kre Alang merupakan warisan budaya penting yang harus terus dijaga, dikembangkan, serta diberikan perlindungan hukum agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Bupati Jarot menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperkuat pelestarian budaya daerah.
Ia mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sumbawa menggunakan kain Kre Alang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan budaya tenun lokal sekaligus membantu menjaga kesejahteraan para penenun.
“Kre Alang bukan sekadar kain, tetapi warisan budaya yang mengandung filosofi hidup masyarakat Sumbawa,” ungkapnya.
Bupati juga berharap motif Kre Alang tidak berhenti hanya pada pendaftaran KIK, tetapi dapat diperkenalkan lebih luas melalui muatan lokal di sekolah-sekolah agar generasi muda mengenal budaya Sumbawa sejak dini. Selain itu, ia mendorong agar Kre Alang terus dipromosikan hingga mampu masuk ke dunia fesyen modern dan dikenal lebih luas di tingkat nasional.
Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan penyerahan dokumen hasil riset Motif Kre Alang Sumbawa dari pihak PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara dan Universitas Samawa kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang didampingi Bupati Sumbawa dan Ketua Lembaga Adat Tana Samawa. (Editorial)



























































































