Liputansumbawa.id, Jakarta – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dokumen Readiness Criteria Kabupaten Sumbawa untuk Program Sekolah Rakyat dinyatakan “clean & clear”, setelah melalui proses pemutakhiran dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarifuddin Jarot, usai menghadiri rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Pra Penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan koordinasi pemutakhiran Dokumen Readiness Criteria Sekolah Rakyat Tahap II dan III Wilayah Timur.
Bupati Jarot mengatakan, status “clean & clear” menunjukkan bahwa seluruh persyaratan administrasi maupun aspek kesiapan yang dibutuhkan telah terpenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Pada kesempatan ini, saya bersyukur karena dokumen Readiness Criteria Kabupaten Sumbawa telah dinyatakan clean & clear, yang berarti seluruh persyaratan administrasi dan kesiapan yang dibutuhkan telah terpenuhi,” ujar Bupati Jarot pada postingan Facebook Syarafuddin Jarot.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan, khususnya melalui Program Sekolah Rakyat.
Bupati Jarot juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan tim teknis yang telah bekerja secara maksimal hingga proses pemutakhiran dokumen dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan tim teknis yang telah bekerja dengan penuh dedikasi hingga proses pemutakhiran dokumen dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Ia berharap, keberhasilan tersebut menjadi awal yang baik dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (Editorial)



























































































