Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyambut hadirnya investasi besar di sektor peternakan. Salah satunya melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Khusus Unggas Angkatan I Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Hotel Tambora Sumbawa Besar, Selasa (23/6/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa dengan Halal Institut Jakarta. Kegiatan ini bertujuan mencetak juru sembelih halal yang kompeten dan bersertifikat guna mendukung penguatan ekosistem halal di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa pelatihan juru sembelih halal memiliki peran strategis dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun. Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang penyembelihan halal akan semakin besar seiring rencana pembangunan Program Hilirisasi Unggas Terintegrasi senilai Rp1,7 triliun di Kabupaten Sumbawa.
“Program hilirisasi unggas terintegrasi yang akan segera hadir di Sumbawa membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Para juru sembelih halal yang telah memiliki sertifikasi akan menjadi salah satu prioritas untuk diserap dalam program tersebut,” ujar Bupati Jarot.
Ia menjelaskan, keberadaan juru sembelih halal tidak hanya penting untuk memenuhi standar regulasi dan kebutuhan industri pangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing.
Karena itu, Bupati mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa untuk secara bertahap memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Bupati Jarot mengingatkan bahwa profesi juru sembelih halal bukan sekadar pekerjaan teknis. Menurutnya, proses penyembelihan hewan memiliki dimensi moral dan spiritual yang harus dipahami serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Penyembelihan hewan bukan hanya soal halal secara formal. Ketika kita memutuskan nyawa makhluk hidup, maka proses itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan penghayatan agar menghadirkan keberkahan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh peserta pelatihan tidak hanya berorientasi pada sertifikat sebagai bukti kompetensi formal, tetapi juga mampu memahami nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang melekat dalam profesi tersebut.
Menurutnya, kombinasi antara kompetensi teknis, pemahaman syariat, dan integritas moral akan menjadi modal penting bagi para juru sembelih halal dalam mendukung industri halal yang terus berkembang.
Pelatihan Juleha ini sekaligus menjadi langkah awal Pemkab Sumbawa dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengambil peran dalam berbagai peluang usaha yang akan tercipta dari pengembangan industri unggas terintegrasi di Pulau Sumbawa.
Dengan dukungan SDM yang kompeten dan tersertifikasi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis pengembangan ekosistem halal dan proyek hilirisasi unggas dapat berjalan beriringan, memberikan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi Sumbawa sebagai salah satu pusat pengembangan industri peternakan nasional. (Editorial)



























































































