Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sistem keamanan digital dan perlindungan data pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Surat registrasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
Dengan diterimanya surat registrasi tersebut, TTIS Pemerintah Kabupaten Sumbawa kini memperoleh pengakuan resmi di tingkat nasional. Status ini sekaligus membuka akses bagi Pemkab Sumbawa untuk terhubung dengan jaringan koordinasi TTIS Nasional dan Gov-CSIRT Sektor Administrasi Pemerintahan dalam penanganan berbagai ancaman serta insiden siber.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menjelaskan, registrasi TTIS memberikan sejumlah manfaat strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan sistem keamanan digital.
“Dengan status TTIS yang sudah teregistrasi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhak mendapatkan dukungan teknis dan sumber daya dari BSSN,” ujar Sekda.
Menurutnya, dukungan tersebut mencakup berbagai program penguatan kapasitas seperti pelatihan, sertifikasi, hingga kegiatan peningkatan kompetensi yang difasilitasi oleh TTIS Nasional dan Gov-CSIRT.
Selain itu, keberadaan TTIS yang telah terdaftar secara resmi juga akan mempermudah koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menghadapi berbagai potensi serangan maupun insiden siber.
“Kita juga dapat kemudahan dalam proses koordinasi dan penanganan insiden siber secara efektif dan terintegrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk menindaklanjuti registrasi tersebut dengan memperkuat implementasi berbagai regulasi terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah tersebut meliputi penguatan perlindungan data pribadi, peningkatan keamanan dan ketahanan siber, pengelolaan insiden siber, hingga penerapan tata kelola keamanan informasi yang lebih baik dan terintegrasi.
“Kita pastikan implementasi regulasi terkait keamanan siber yang meliputi perlindungan data pribadi, keamanan dan ketahanan siber, serta pengelolaan insiden siber dan tata kelola keamanan siber terlaksana di Sumbawa,” tegasnya.
Penerimaan Surat Tanda Registrasi TTIS ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menghadapi tantangan transformasi digital yang semakin kompleks, sekaligus memastikan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dapat berjalan lebih aman, andal, dan terlindungi dari berbagai ancaman siber. (Editorial)



























































































