Liputansumbawa.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa memaparkan capaian penanganan kasus narkoba melalui program rehabilitasi dalam wawancara langsung bersama awak media, yang berlangsung pada Senin (27/04/2026) di Kantor BNN Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Umum BNN Sumbawa, Ahmady, menjelaskan bahwa capaian rehabilitasi pada tahun 2025 mencapai 132 klien, jauh melampaui target yang ditetapkan sebanyak 25 orang. Sementara itu, pada tahun 2026 hingga bulan April, jumlah klien yang telah ditangani mencapai 49 orang dari target 35 orang.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengikuti rehabilitasi mulai meningkat, meskipun tantangan di lapangan masih cukup besar,” ujar Ahmady saat diwawancarai awak media.
Berdasarkan data yang dipaparkan, mayoritas klien berasal dari kalangan pelajar dan usia produktif, khususnya rentang umur 15–25 tahun. Selain itu, klien juga didominasi oleh laki-laki dibandingkan perempuan.
Ahmady menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius bagi BNN, mengingat generasi muda merupakan aset penting bagi masa depan daerah.
“Dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa, kami terus menggandeng berbagai pihak, mulai dari organisasi kepemudaan, sekolah, instansi pemerintah, mahasiswa, hingga kepolisian untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Ia jmengakui bahwa BNN Sumbawa masih menghadapi keterbatasan personel dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, bahu-membahu melindungi Sumbawa dari ancaman narkoba. (LS)



























































































