Liputansumbawa.id-Maraknya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah memicu reaksi tegas Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa.
Lembaga ini akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras, menyusul temuan kasus di SDN 1 Orong Telu dan beberapa sekolah lainnya.
Langkah ini bukan sekadar imbauan. Dewan Pendidikan menilai persoalan bullying sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan anak jika tidak ditangani secara serius dan sistemik.
Ketua Dewan Pendidikan Sumbawa, Jamhur Husain, melalui keterangan persnya, Senin (27/04/2026), menegaskan penanganan kasus tidak boleh setengah hati.
Ia mendesak sekolah bertindak cepat melalui investigasi menyeluruh, terbuka, dan berkeadilan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh, baik secara fisik maupun psikologis.
“Penanganan harus tegas dan transparan. Korban wajib dilindungi, sementara pelaku tetap dibina dengan pendekatan edukatif,” tegas Jamhur.
Ia juga mengingatkan, jika ditemukan unsur pidana, pihak sekolah tidak boleh ragu untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Tak hanya fokus pada penindakan, upaya pencegahan juga menjadi sorotan utama. Dewan Pendidikan mendorong setiap sekolah segera membentuk Tim Anti-Bullying atau Satgas Sekolah Ramah Anak, lengkap dengan SOP penanganan serta kanal pengaduan yang aman bagi siswa.
Menurut Jamhur, bullying bukan persoalan sepele. Dampaknya bisa panjang, mulai dari hilangnya rasa percaya diri hingga gangguan psikologis serius yang membekas hingga dewasa.
Untuk itu, korban diminta mendapatkan pendampingan psikososial melalui layanan konseling dan trauma healing.
Di sisi lain, pelaku juga perlu dibina secara serius dengan melibatkan peran orang tua.
Peran guru pun tak luput dari sorotan. Tenaga pendidik diminta lebih aktif melakukan pengawasan, khususnya di titik-titik rawan seperti area bermain dan jam istirahat, sekaligus mampu mendeteksi dini potensi perundungan.
Dalam jangka panjang, Dewan Pendidikan menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di sekolah. Nilai empati, toleransi, dan etika pergaulan harus diintegrasikan secara nyata, baik dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga dinilai krusial. Sosialisasi serta forum komunikasi berkelanjutan harus diperkuat agar penanganan bullying tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, sekaligus menyusun database kasus bullying di Kabupaten Sumbawa.
“Sekolah harus jadi tempat aman bagi anak, bukan ruang yang justru melukai,” pungkasnya. (LS)



























































































