Liputansumbawa.id–Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, pada 7 September 2026 mendatang, menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa secara demokratis.
Di tengah tahapan pesta demokrasi tersebut, Ketua PC TIDAR Sumbawa, Muhammad Kaniti, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para calon kepala desa, tim pemenangan dan pendukung masing-masing, agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pilkades adalah proses demokrasi di tingkat desa. Perbedaan pilihan itu hal yang biasa. Yang paling penting bagaimana seluruh masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan tidak menjadikan perbedaan politik sebagai alasan untuk saling bermusuhan,” ujar Muhammad Kaniti yang juga Komisioner KPU Sumbawa periode 2019-2024, Senin (31/8/2026).
Ia juga mengingatkan para kandidat dan pendukungnya agar dapat memberikan contoh politik yang sehat kepada masyarakat. Persaingan dalam mendapatkan dukungan hendaknya dilakukan secara fair, tanpa provokasi, intimidasi maupun penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan.
Kaniti menilai, siapapun yang nantinya terpilih harus mampu diterima sebagai pemimpin bersama. Karena itu, proses Pilkades tidak semestinya meninggalkan persoalan yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
“Jangan sampai karena berbeda pilihan, hubungan keluarga, tetangga dan persaudaraan menjadi rusak. Setelah Pilkades selesai, kita semua tetap akan hidup berdampingan dan membangun desa yang sama,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat di 20 desa yang melaksanakan Pilkades untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan menghormati setiap tahapan dan mekanisme Pilkades yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika terdapat persoalan atau keberatan, Kaniti meminta agar diselesaikan melalui jalur dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
“Jaga desa masing-masing. Jangan karena kepentingan sesaat, kondusivitas daerah yang sudah terbangun justru terganggu. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Sumbawa mampu menjalankan demokrasi secara dewasa, aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Kaniti berharap seluruh tahapan Pilkades di 20 desa dapat berjalan lancar hingga penetapan kepala desa terpilih, dengan tetap mengedepankan keamanan, persatuan dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun kandidat tertentu. (MK)


























































































