Single News

Kasus Pembunuhan Depan Bengkel 73 Motor Masuk Pengadilan

Liputansumbawa.id–Berkas perkara dugaan pembunuhan terhadap almarhum Sopan Sopianto yang terjadi di depan Bengkel 73 Motor, Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Senin (21/7/2026).

Seiring masuknya perkara ke tahap persidangan, keluarga korban secara resmi menunjuk advokat Randa Jamra Negara sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Kuasa Khusus yang ditandatangani oleh RK, istri almarhum Sopan Sopianto, bersama penerima kuasa Randa Jamra Negara pada Selasa, 14 Juli 2026.

RK mengatakan, keluarga berharap kuasa hukum dapat mengawal proses penanganan perkara sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

“Kami berharap kuasa hukum dapat membantu keluarga dalam mengawal proses hukum atas perkara yang menimpa suami saya,” ujarnya.

Sementara itu, Randa Jamra Negara membenarkan telah menerima kuasa dari pihak keluarga korban. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait penunjukan kuasa hukum tersebut.

Menurut Randa, kehadiran kuasa hukum dari pihak keluarga akan memperkuat proses pembuktian selama persidangan. Pihaknya berkomitmen bersikap proaktif dengan menghimpun dan menyerahkan bukti maupun keterangan saksi tambahan kepada JPU, sekaligus memastikan hak-hak keluarga korban tetap terlindungi selama proses peradilan.

“Kami akan mengawal perkara ini agar berjalan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.

Randa juga mengungkapkan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, berkas perkara dugaan pembunuhan tersebut telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 20 Juli 2026.

Perkara itu kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dengan Nomor 135/Pid.B/2026/PN Sbw, dan selanjutnya akan memasuki tahapan persidangan. (Mk)

Bupati Sumbawa Buka Kakiang Cup 2026, Sepak Bola Jadi Ajang Bangun Persatuan

Liputansumbawa.id–Open Turnamen Kakiang Cup 2026 resmi bergulir setelah dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, di Lapangan Sepak Bola Desa Kakiang, Selasa (21/7/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa itu menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa turnamen sepak bola memiliki makna lebih dari sekadar kompetisi. Menurutnya, ajang seperti Kakiang Cup menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi antarwarga, menumbuhkan semangat sportivitas, serta membangun karakter generasi muda melalui olahraga.

Ia berharap seluruh peserta dapat bertanding dengan menjunjung tinggi nilai fair play dan saling menghormati, sehingga setiap pertandingan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, Kakiang Cup 2026 juga diharapkan mampu melahirkan pesepak bola berbakat yang kelak dapat memperkuat Kabupaten Sumbawa pada berbagai kejuaraan di tingkat yang lebih tinggi.

Bupati pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan turnamen tersebut dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan menjadikan olahraga sebagai media mempererat persatuan serta memperkokoh semangat kebersamaan di tengah masyarakat. (Mk)