Liputansumbawa.id–Derasnya arus informasi di media sosial menjadi perhatian dalam silaturahmi Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bersama awak media di Mapolres Sumbawa, Senin (31/8/2026).
Dalam forum tersebut, Muhammad Kaniti dari Liputansumbawa.id menyoroti pentingnya penguatan kanal informasi resmi Polres Sumbawa, khususnya di media sosial.
Menurutnya, keberadaan akun resmi yang aktif dan responsif sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi pembanding sekaligus klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ke depan perlu ada akun official dari Polres Sumbawa yang bisa menjawab dan meng-counter informasi negatif di media sosial. Supaya terjadi perimbangan informasi di masyarakat,” ujar Muhammad Kaniti.
Ia menilai, media sosial saat ini telah menjadi salah satu ruang utama masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memunculkan persepsi yang keliru apabila tidak segera diimbangi dengan informasi resmi dari institusi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, Polres Sumbawa dinilai perlu memperkuat fungsi kehumasan di ruang digital. Bukan hanya untuk menyampaikan kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan penjelasan terhadap isu-isu yang berkembang dan menjadi perhatian publik.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, terutama terkait isu keamanan, penanganan perkara maupun informasi lain yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyambut baik masukan yang disampaikan.
Ia mengakui bahwa perkembangan media sosial menuntut institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
“Mengenai informasi di media sosial, banyak yang kadang belum paham secara utuh. Saat ini kami sedang ada pelatihan anggota kehumasan, semoga bisa menjawab kebutuhan kehumasan di Polres Sumbawa,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, penguatan sumber daya manusia di bidang kehumasan menjadi salah satu langkah yang sedang dilakukan agar Polres Sumbawa dapat lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Keberadaan kanal informasi resmi yang dikelola secara aktif diharapkan tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan kepolisian, tetapi juga dapat menjadi ruang komunikasi dua arah antara Polres dan masyarakat.
Dengan begitu, informasi yang berkembang di ruang publik dapat direspons secara cepat, proporsional dan berdasarkan fakta.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi catatan penting dalam membangun pola komunikasi publik yang lebih terbuka, terutama di tengah tingginya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi masyarakat.
Bagi publik, kecepatan informasi memang penting. Namun, kehadiran sumber resmi yang aktif dan dapat dipercaya menjadi bagian yang tidak kalah penting untuk menjaga agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat. (MK)


























































































