Single News

Minim Penerangan dan Rambu, Simpang Sering Kembali Telan Korban Jiwa

Liputansumbawa.id–Simpang Sering yang berada di ruas jalan By Pass Sumbawa-Bima tepatnya di Dusun Sering Ai Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, pada Senin (6/7/2026) malam kembali memakan korban jiwa.

Persimpangan yang hingga kini belum dilengkapi lampu penerangan jalan maupun lampu pengatur lalu lintas (traffic light) itu kembali menjadi lokasi kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk ringan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasi Humas IPDA I Nyoman Denny Anggaradinatha mengatakan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Revo Absolute nomor polisi EA 2427 DB yang dikendarai Saridi dengan membonceng cucunya G yang masih kecil melaju dari arah Desa Semongkat menuju Simpang Sering.

Pada saat bersamaan, sebuah Isuzu Light Truck nomor polisi DK 8328 WG yang dikemudikan Kamaluddin melaju dari arah Simpang Lawang Desa menuju Simpang Sering.

“Sesampainya di Simpang Sering, pengendara sepeda motor tidak berhenti saat melintasi persimpangan sehingga menabrak bagian pelindung sebelah kiri truk. Akibat benturan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA I Nyoman Denny Anggaradinatha.

Akibat kecelakaan tersebut, Saridi mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta di kedua lengan dan meninggal dunia. Sementara penumpangnya, G, mengalami luka robek di bagian dagu. Pengemudi truk, Kamaluddin, dilaporkan dalam kondisi sehat.

Sepeda motor mengalami kerusakan pada pelek depan, lampu depan, bodi depan, dan spakbor, sedangkan truk mengalami kerusakan pada besi pelindung sisi kiri dan pelindung ban belakang kiri. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 juta.

Kecelakaan ini kembali membuka perhatian terhadap kondisi Simpang Sering yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Sumbawa.

Pantauan media ini di sekitar lokasi TKP, persimpangan tersebut belum memiliki lampu penerangan jalan, lampu pengatur lalu lintas, maupun petugas yang mengatur arus kendaraan pada waktu-waktu tertentu.

Minimnya fasilitas keselamatan itu membuat pengguna jalan harus mengandalkan kewaspadaan masing-masing ketika melintasi simpang tersebut, terutama pada malam hari atau saat arus kendaraan ramai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan di Simpang Sering bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, lokasi tersebut berulang kali menjadi tempat terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama kendaraan roda dua maupun tabrakan antara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap kelengkapan fasilitas keselamatan di Simpang Sering.

Pemasangan lampu penerangan jalan, traffic light, rambu peringatan, marka jalan yang lebih jelas, hingga kajian rekayasa lalu lintas dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah bertambahnya korban jiwa.

Sementara itu, Polres Sumbawa mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, mengutamakan keselamatan, serta memastikan situasi benar-benar aman sebelum melintas di setiap simpang yang belum dilengkapi fasilitas pengaturan lalu lintas. (Mk)