Single News

Operasi di Serading, Polisi Amankan 6,22 Gram Sabu dan Satu Terduga Pelaku

Liputansumbawa.id–Operasi besar yang digelar Polres Sumbawa di kawasan yang disebut rawan peredaran narkotika di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Senin (15/6/2026), berujung pada diamankannya satu terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 6,22 gram bruto.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK tersebut menyasar dua lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Kapolres menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 08.30 Wita, tim bergerak menuju rumah milik seorang pria berinisial A. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Namun petugas menemukan seorang pria berinisial AW (25) di sebuah gubuk yang berada di pekarangan rumah tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di gubuk tempat AW ditemukan, petugas mengamankan lima poket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,80 gram. Selain itu, ditemukan alat hisap atau bong serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. Dari saku celana AW, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp351 ribu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah utama milik A. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 12 poket sabu dengan berat bruto 4,42 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian, beserta sebuah buku rekening bank.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 6,22 gram bruto.

Saat ini AW bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu A yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang ditemukan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur demi menjaga wilayah ini dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.

Polisi juga masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan, termasuk tes urine terhadap terduga pelaku, penimbangan resmi barang bukti, serta pengiriman sampel sabu ke laboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian hukum. (LS)