Liputansumbawa.id–Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak terus diperkuat jajaran Satreskrim Polres Sumbawa. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Batulanteh agar lebih peduli terhadap perlindungan anak sekaligus berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Edukasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses dan Diskusi Publik bertajuk “Stop Kekerasan Seksual Anak” yang berlangsung di Vila Cinta, Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang didominasi ibu-ibu Majelis Taklim.
Dalam kesempatan itu, Ps. Kanit IV PPA-PPO Satreskrim Polres Sumbawa, Arifin Setioko, S.Sos, hadir sebagai narasumber mewakili Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.
Arifin menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka berani bercerita apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Pengawasan dari keluarga dan komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak merupakan langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujar Arifin.
Selain memberikan edukasi, Satreskrim Polres Sumbawa juga menyosialisasikan mekanisme penanganan perkara serta mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Psikolog Klinis RSUD Kabupaten Sumbawa, Ilmiyati Zain, S.Psi., serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fathilatul Rahma, S.Pd., yang memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis kekerasan seksual dan pentingnya pendampingan bagi korban.
Kegiatan yang diinisiasi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, S.E., M.M., berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar pencegahan, pendampingan korban, hingga prosedur pelaporan kepada aparat kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumbawa berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat sehingga kasus kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini melalui peran aktif keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan sinergi tersebut, lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat terus terwujud. (Mk)


























































































