Liputansumbawa.id—Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan pemborosan, melainkan instrumen penguatan ekonomi daerah.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (4/5/2026), menanggapi pandangan sejumlah fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal BUMD Tahun 2026–2030.
Menurutnya, plafon Rp100 miliar yang diajukan merupakan batas maksimal selama lima tahun, bukan anggaran yang langsung dicairkan sekaligus.
“Penyertaan modal ini bukan bail out. Semua berbasis evaluasi kinerja dan rencana bisnis. Jika tidak menunjukkan hasil, bisa dihentikan,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Wabup Ansori juga memaparkan kinerja positif sejumlah BUMD. PT Bank NTB Syariah tercatat memberikan dividen Rp14,13 miliar pada 2024, sementara PT BPR NTB Perseroda menyumbang Rp2,43 miliar atau meningkat sekitar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk PT Sabalong Samawa yang tengah bermasalah, Pemkab Sumbawa akan melakukan evaluasi menyeluruh pada 2026, termasuk opsi restrukturisasi hingga penghentian. Adapun Perumda Air Minum Batulanteh akan difokuskan pada pelayanan sosial dan perbaikan teknis guna menekan kebocoran air.
Di sela penyampaian, Wabup Ansori juga menyoroti isu perundungan di lingkungan sekolah. Bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Sumbawa berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman.
“Ini untuk memastikan lingkungan belajar yang aman melalui sinergi sekolah dan orang tua,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), ia memastikan penegakan aturan dilakukan secara humanis, dengan sanksi pidana sebagai upaya terakhir.
Selain itu, Pemkab Sumbawa juga mengusulkan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Dalam rencana tersebut, pemerintah akan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di dua wilayah, yakni TPA Lekong dan TPA Teluk Santong pada 2026–2027. Layanan penyedotan lumpur juga akan dijadwalkan secara berkala.
Di akhir penyampaian, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui lima Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Sinergi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (LS)



























































































