Liputansumbawa.id, Jakarta – Rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Juli 2026 dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan ekonomi.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai tren penurunan harga minyak mentah dunia seharusnya menjadi dasar bagi penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri. Menurutnya, karakteristik BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar membuat penurunan harga sudah layak dilakukan apabila harga minyak dunia terus bertahan di kisaran saat ini.
“Jadi semestinya kalau harga minyak mentah dunia sekarang sekitar 70-an dolar AS per barel, bahkan minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) itu sudah 68 dolar per barel, mestinya (harga BBM non-subsidi) turun, dan ini juga akan membantu permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat konsumen di Indonesia terutama kaitannya dengan penurunan kelas menengah misalnya,” ujar Faisal kepada ANTARA, Sabtu.
Ia menjelaskan, berbeda dengan BBM bersubsidi yang penetapan harganya dipengaruhi kebijakan pemerintah, harga BBM nonsubsidi pada dasarnya bersifat floating atau mengikuti perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional.
Karena itu, Faisal menilai penyesuaian harga tidak perlu ditunda apabila tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut.
“Menurut saya jangan berlama-lama, jadi semestinya juga dalam waktu dekat (harga BBM non-subsidi) itu sudah bisa diturunkan semestinya, karena pada dasarnya dia floating. Apalagi kalau kemudian nanti stabil di kisaran 70 dolar AS per barel maka sudah waktunya untuk diturunkan,” katanya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, meminta jajaran direksi menyiapkan langkah penurunan harga BBM nonsubsidi secara bertahap mulai awal Juli 2026. Usulan tersebut muncul setelah harga minyak mentah dunia menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Pada perdagangan terbaru, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat berada di kisaran 71,533 dolar AS per barel, sedangkan minyak mentah Brent diperdagangkan pada level 74,835 dolar AS per barel.
Meski demikian, Iriawan menegaskan bahwa rencana penyesuaian harga masih akan dibahas lebih lanjut bersama direksi Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia juga mengingatkan bahwa perubahan harga BBM harus melalui mekanisme evaluasi dan sejumlah tahapan sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
Sebagai informasi, Pertamina sebelumnya menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.
Apabila penyesuaian harga benar-benar dilakukan mulai Juli mendatang, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pemulihan daya beli di tengah perlambatan ekonomi.
Sumber: Antara



























































































