Single News

Pemkab Sumbawa Matangkan Regulasi Bale Mula, Perkuat Pembinaan dan Kemandirian UMKM

Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan regulasi Program Bale Mula sebagai upaya memperkuat pembinaan, pendampingan, dan pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Regulasi Program Bale Mula yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026).

Rakor tersebut diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari penyusunan landasan hukum Program Bale Mula, yang merupakan salah satu dari 12 Program Unggulan Jarot–Ansori, khususnya pada bidang bantuan modal usaha dan pendampingan entrepreneur milenial.

Dalam kesempatan itu, Riki Trisnadi menjelaskan Bale Mula disiapkan sebagai wadah yang mampu memfasilitasi, membina, dan mendorong pelaku UMKM agar lebih mandiri dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa terus meningkat, didorong oleh berbagai kegiatan seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), serta beragam agenda daerah lainnya. Karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengatakan rakor tersebut bertujuan merumuskan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Program Bale Mula.

Ia menjelaskan Bale Mula dirancang sebagai ruang pembinaan, pendampingan, sekaligus pengembangan kapasitas bagi pelaku UMKM dan entrepreneur muda di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kolaboratif, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas lapangan kerja, serta mendorong daya saing produk lokal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

Melalui penyusunan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Program Bale Mula dapat berjalan secara optimal dan menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri dan berdaya saing. (Editorial)