Single News

Pemkab Sumbawa Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat

Liputansumbawa.id—Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi mendorong penguatan penanganan kesehatan jiwa masyarakat melalui pembentukan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Sumbawa di auditorium Lgrande hotel Sumbawa Kamis (20/8/26).

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Syarip Hidayat, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot, M.P.

Syarip Hidayat menyampaikan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan masyarakat. Menurutnya, seseorang tidak dapat dikatakan sehat secara utuh apabila kesehatan jiwanya terganggu, karena kondisi psikologis juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik.

Berdasarkan data yang tersedia, terdapat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Sumbawa yang tersebar di 24 kecamatan dan saat ini berada dalam pemantauan serta mendapatkan pengobatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, terdapat 1.425 orang yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, termasuk depresi dan gangguan psikologis lainnya. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena apabila tidak ditangani secara tepat, gangguan jiwa ringan maupun sedang dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih berat. Persoalan lainnya adalah kasus bunuh diri.

Syarip menyampaikan bahwa sepanjang 2023 hingga 2025 tercatat sembilan kasus bunuh diri, sementara pada 2026 telah terdapat dua kasus. sementara itu, kasus pemasungan terhadap ODGJ masih ditemukan. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa, yang disebut masih menjadi salah satu persoalan serius dalam pelayanan kesehatan jiwa di daerah.

Padahal, Kabupaten Sumbawa telah mencanangkan Sumbawa Bebas Pasung sejak 2013. Namun, dalam perjalanannya, kasus pemasungan masih terjadi. Salah satu kendalanya adalah masih adanya stigma di tengah masyarakat dan keluarga yang menganggap gangguan jiwa sebagai persoalan yang harus disembunyikan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan bersama berbagai pihak telah melakukan sejumlah langkah, antara lain skrining kesehatan jiwa secara masif melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, pelacakan kasus baru, pendampingan kelompok rentan, sosialisasi, penyuluhan, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Syarip juga menyampaikan perlunya rumah singgah atau shelter ODGJ di Kabupaten Sumbawa. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman bagi ODGJ terlantar, termasuk masyarakat yang tidak memiliki keluarga atau belum dapat diterima kembali oleh keluarganya.

Rumah singgah juga diharapkan dapat menjadi tempat pendampingan bagi pasien yang selama ini mengalami pemasungan, sehingga mereka dapat memperoleh perawatan secara lebih intensif sebelum maupun setelah mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Sebagai langkah awal, salah satu rumah dinas di kawasan, Sumbawa Besar, direncanakan untuk direhabilitasi dan dimanfaatkan sebagai rumah singgah. Keberadaan fasilitas tersebut nantinya juga membutuhkan dukungan tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap pasien.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, M.P. menekankan bahwa persoalan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama. ODGJ, menurutnya, tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pelayanan yang layak.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk tidak memberikan stigma kepada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Sebaliknya, pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi agar mereka mendapatkan penanganan yang tepat.

Ia juga menekankan bahwa kesehatan jiwa dan kesehatan fisik memiliki hubungan yang erat. Gangguan pada kondisi jiwa dapat berdampak terhadap kondisi fisik seseorang, sehingga penanganan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh.

Bupati mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Sumbawa. Ia berharap pembentukan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan kesehatan jiwa di tengah masyarakat.

Mari kita bahas secara bersama hari ini untuk perubahan dan perbaikan, menjadi semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi, terpadu, dan berkelanjutan. (Don)