Liputansumbawa.id–Persoalan tambang, peredaran narkoba menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam silaturahmi Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bersama awak media, Senin (31/8/2026).
Dalam dialog tersebut, wartawan Bidikan Kamera, Jim Sujiman, meminta Polres Sumbawa memberikan perhatian serius terhadap persoalan aktivitas pertambangan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan bahwa persoalan pertambangan masih membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda NTB dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sejumlah persoalan regulasi terkait pertambangan masih menjadi perhatian, termasuk karena belum adanya regulasi daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Terkait tambang, kami masih berkoordinasi dengan Polda karena IPR belum ada Perdanya,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan rakyat yang masih dilakukan secara manual saat ini menjadi perhatian tersendiri. Namun, aspek keselamatan para penambang tetap harus menjadi prioritas.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Untuk tambang yang menggunakan alat modern, masih dilakukan koordinasi dengan Polda dan pemerintah provinsi,” katanya.
Kapolres menambahkan, pemerintah kabupaten maupun bupati memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur sejumlah persoalan pertambangan karena regulasi pertambangan berada pada kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Terkait persoalan tambang di wilayah Lantung, Kapolres berharap ada kejelasan dan solusi yang dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Kami mendorong agar persoalan tambang di Lantung ada titik terangnya,” tegasnya.
Sementara terkait pemberantasan narkoba, AKBP Marieta memastikan Polres Sumbawa tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkotika.
Ia mengakui pengungkapan jaringan narkoba memiliki tantangan tersendiri karena pola peredarannya sudah terstruktur dan melibatkan jaringan yang tidak mudah diurai.
“Kami tidak ada hentinya melakukan penindakan walaupun dengan berbagai keterbatasan. Anggota kami tetap bekerja melakukan penindakan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia memastikan tidak ada penyelesaian melalui restorative justice untuk perkara narkoba dan setiap anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya pastikan, kalau ada anggota yang terlibat, pasti ada sanksinya,” tegas AKBP Marieta. (MK)


























































































