Single News

Jalan Batulanteh Diharapkan Jadi Pembuka Akses, BLC Dorong Pembangunan Transparan dan Terawasi

Liputansumbawa.id–Harapan masyarakat Batulanteh untuk mendapatkan akses jalan yang lebih layak kembali mengemuka. Batulanteh Center (BLC) menyatakan dukungannya terhadap pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan tersebut, sembari mendorong pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara terbuka, berkualitas dan mendapat pengawasan dari masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan BLC melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua BLC, Alfian Haris, S.Sos, pada 28 Agustus 2026.

Wilayah Batulanteh yang menjadi perhatian meliputi Desa Kelungkung, Batudulang, Tepal, Tangkam Pulit, Bao Desa dan Baturotok. BLC menilai pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat di kawasan tersebut.

Selama bertahun-tahun, keterbatasan akses dinilai berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas warga, pelayanan pendidikan dan kesehatan, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan.

Karena itu, BLC berharap pembangunan dan peningkatan jalan yang tengah dilaksanakan dapat menjadi bagian dari upaya membuka akses wilayah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jalan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi merupakan sarana penting yang mendukung pendidikan, kesehatan, perekonomian, transportasi, serta distribusi hasil produksi masyarakat,” demikian substansi pernyataan sikap BLC.

Meski menyatakan dukungan, BLC menegaskan pentingnya kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Pekerjaan diharapkan dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, volume dan ketentuan yang berlaku.

BLC juga mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan secara objektif dan konstruktif. Menurut organisasi tersebut, dukungan terhadap pembangunan tidak berarti menutup ruang kritik terhadap kemungkinan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, BLC berpandangan persoalan tersebut perlu disampaikan berdasarkan data dan fakta yang jelas melalui mekanisme pengaduan maupun jalur hukum sesuai ketentuan.

Dalam pernyataan sikapnya, BLC turut menyoroti pentingnya kejelasan mandat bagi pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi dengan mengatasnamakan masyarakat Batulanteh.

Menurut BLC, setiap aspirasi atau keberatan terhadap pembangunan merupakan hak masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi tersebut perlu dilakukan secara terbuka, berdasarkan alasan yang jelas dan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

BLC berharap perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pembangunan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat luas yang selama ini menantikan akses jalan yang lebih baik.

Seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaksana pekerjaan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat secara umum, diajak untuk mengedepankan kepentingan publik dan bersama-sama mengawal pembangunan.

“Pembangunan harus dikawal, diawasi dan dikritisi apabila terdapat kesalahan, tetapi masyarakat Batulanteh juga sudah terlalu lama menunggu jalan yang layak,” demikian penegasan BLC.

BLC berharap pembangunan jalan di Batulanteh dapat berjalan lancar, tetap terbuka terhadap pengawasan publik dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi pintu pembuka bagi peningkatan aktivitas ekonomi, pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat Batulanteh. (MK)