Liputansumbawa.id–Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Sumbawa melakukan penyegelan simbolis Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk protes atas tidak adanya anggota DPRD yang menerima massa aksi saat menyampaikan aspirasi pada Rabu (24/6)
Aksi yang digelar PMII Sumbawa tersebut bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai representasi masyarakat.
Pada isu nasional, PMII Kabupaten Sumbawa mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa untuk meneruskan aspirasi masyarakat dengan menyampaikan surat kepada DPR RI guna mendorong evaluasi total terhadap Kabinet Merah Putih. PMII menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sementara pada isu daerah, PMII mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa agar lebih maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, PMII meminta DPRD untuk terus mengawal penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah agar dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya.
PMII juga mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Sumbawa, Hendro Aljamis, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa dan daerah, sekaligus kekecewaan terhadap sikap DPRD yang dinilai tidak menghargai upaya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan sudah mengikuti prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan aksi. Namun ketika kami tiba di kantor DPRD, tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir untuk menerima kami. Ini menjadi bentuk kekecewaan yang mendalam bagi kami sebagai mahasiswa yang ingin menyampaikan suara rakyat,” ujar Hendro.
Hendro menegaskan bahwa kedatangan massa aksi ke Kantor DPRD pada sore hari merupakan hal yang wajar dan telah sesuai dengan rute aksi yang tercantum dalam surat pemberitahuan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Di dalam surat pemberitahuan aksi sudah kami jelaskan secara rinci terkait rute aksi. Aksi dimulai pukul 13.00 WITA dari Kantor Polres Sumbawa, kemudian bergerak ke Kantor Bupati Sumbawa, dan titik terakhir adalah Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Jadi ketika massa tiba di DPRD pada sore hari, itu merupakan hal yang wajar karena memang DPRD menjadi titik akhir dari rangkaian aksi yang telah kami sampaikan sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Hendro, jika surat pemberitahuan tersebut dipelajari secara utuh, maka pihak DPRD seharusnya dapat memahami alur aksi dan mempersiapkan diri untuk menerima mahasiswa sebagai penyampai aspirasi masyarakat.
“Kami menyayangkan apabila alasan yang muncul karena massa belum tiba pada waktu tertentu. Dalam surat sudah jelas bahwa DPRD adalah tujuan terakhir aksi. Karena itu kami berharap ada kesiapan dari pihak DPRD untuk menerima mahasiswa sampai seluruh rangkaian aksi selesai dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan secara simbolis sebagai bentuk kritik terhadap DPRD yang dinilai tidak menjalankan fungsi representasi rakyat secara maksimal.
“Penyegelan ini bukan semata-mata bentuk kekecewaan karena tidak ditemui. Ini adalah simbol peringatan kepada DPRD agar kembali menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. DPRD harus hadir mengawal kebijakan pemerintah daerah, mengawasi penggunaan anggaran, serta menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat. Kami ingin mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya janji politik,” tegas Hendro.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., saat dihubungi awak media menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PMII Kabupaten Sumbawa. Ia menjelaskan bahwa pada saat aksi berlangsung dirinya sedang melaksanakan agenda kerja di Kota Mataram sehingga tidak dapat hadir secara langsung.
“Saya memohon maaf kepada teman-teman PMII karena pada saat itu saya sedang melaksanakan agenda kerja di Mataram. Jika saya berada di Sumbawa, berapa pun jumlah massa aksi yang hadir tentu akan saya temui dan saya dengarkan aspirasinya,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, pihak DPRD sebenarnya telah menerima surat pemberitahuan aksi yang masuk pada Rabu sekitar pukul 13.00 WITA. Sebagai tindak lanjut, dirinya telah meminta Wakil Ketua II DPRD untuk menerima massa aksi yang datang ke kantor DPRD.
“Saya sudah meminta Wakil Ketua II untuk menerima teman-teman PMII. Beliau telah menunggu di kantor DPRD hingga sekitar pukul 15.30 WITA. Namun karena massa aksi belum tiba, beliau kemudian meninggalkan kantor. Tidak lama setelah itu teman-teman PMII baru tiba di kantor DPRD dan mendapati tidak ada anggota DPRD yang berada di tempat,” jelasnya.
Nanang menilai peristiwa tersebut kemungkinan besar terjadi akibat miskomunikasi terkait waktu pelaksanaan aksi. Ia memahami kekecewaan yang dirasakan mahasiswa hingga akhirnya melakukan penyegelan simbolis terhadap kantor DPRD.
“Saya melihat ini lebih kepada persoalan miskomunikasi antara DPRD dan PMII. Karena itu, setelah saya kembali dari Mataram, Insya Allah saya akan bersurat kepada PMII untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini melalui dialog yang baik. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan komunikasi dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Nanang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sumbawa tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa maupun masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar hearing bersama PMII guna mendengarkan berbagai aspirasi yang ingin disampaikan.
“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, saya menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman PMII. Insya Allah ke depan kita akan bertemu dalam forum hearing untuk mendengarkan dan menampung aspirasi yang ingin disampaikan,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Nanang turut menyampaikan apresiasi kepada PMII Kabupaten Sumbawa yang selama ini aktif mengawal berbagai isu publik dan kepentingan masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PMII yang selalu konsisten mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Sumbawa. Kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah dan penguatan demokrasi,” pungkasnya. (Dn)



























































































