Single News

Mahasiswa Seruduk Polres Sumbawa, Sebut Polisi Inkompeten Berantas Narkoba: “Pengedar Ditangkap, Jaringannya Mana?”

Liputansumbawa.id – Kritik keras dilontarkan Aliansi Gerakan Revolusi Demokrasi yang terdiri dari HMI Cabang Sumbawa, GMNI Cabang Sumbawa dan BEM Universitas Samawa (UNSA) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Sumbawa, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan efektivitas penanganan kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa yang dinilai masih sebatas penangkapan pelaku tanpa pengembangan jaringan peredaran.

Koordinator Umum Aksi yang juga Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Wahyuddin, menegaskan masyarakat tidak pernah mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus setelah tersangka diamankan.

“Yang sering kami lihat hanya penangkapan. Tapi setelah itu bagaimana pengembangannya? Siapa pemasoknya? Siapa jaringannya? Kami tidak pernah mendapatkan informasi itu,” tegas Wahyuddin di hadapan jajaran Polres Sumbawa.

Menurutnya, maraknya kasus narkoba menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap jalur masuk barang haram tersebut ke Pulau Sumbawa.

Ia mempertanyakan apakah aparat telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan distribusi narkoba, baik melalui terminal, dermaga maupun pelabuhan.

“Bagaimana narkoba bisa begitu mudah masuk ke Sumbawa? Kami tidak pernah melihat adanya pemetaan jalur rawan distribusi. Seharusnya jalur masuk barang ini diawasi ketat agar tidak terus terjadi,” katanya.

Bahkan, dalam orasinya Wahyuddin secara terbuka menyebut aparat kepolisian tidak maksimal dalam menangani persoalan narkotika.

“Polisi inkompeten menangani kasus narkoba,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kebijakan kepolisian yang selalu menggunakan inisial dan memburamkan wajah tersangka saat publikasi kasus narkoba.

Menurut mereka, pola tersebut justru menghambat fungsi pengawasan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami minta tidak ada lagi penggunaan inisial dan wajah diblur. Kalau identitas jelas, masyarakat bisa mengawasi apakah benar pelaku diproses dan dipenjara atau tidak. Kalau hanya inisial, masyarakat tidak tahu siapa yang ditangkap,” tegasnya.

Tak hanya isu narkoba, HMI juga menyinggung penanganan aksi demonstrasi 11 Juni lalu. Mereka menilai kepolisian tidak melakukan langkah antisipasi terhadap munculnya massa aksi tandingan yang berpotensi memicu konflik di lapangan.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Wakapolres Sumbawa, Kompol Didik H., menyatakan pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa.
Ia mengapresiasi perhatian mahasiswa terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa.

“Kami berterima kasih karena rekan-rekan mahasiswa ikut mendukung penindakan narkoba di Sumbawa. Kami juga menggandeng BNN dan Kodim dalam pengungkapan kasus. Contohnya penangkapan kasus narkoba di Tarano yang dilakukan bersama Kodim,” ujarnya.

Wakapolres memastikan seluruh kasus yang memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Boleh dicek. Tidak ada yang dikeluarkan setelah ditangkap kecuali memang tidak memenuhi persyaratan hukum. Kami sepakat bahwa penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas,” katanya.

Namun demikian, ia mengakui keterbatasan aparat dalam mengawasi seluruh wilayah sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Kalau ada informasi, silakan sampaikan kepada kami. Kalau ada laporan yang tidak ditindaklanjuti, silakan komplain. Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegasnya.

Terkait penggunaan inisial tersangka, Kompol Didik menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan.

Menurutnya, publikasi identitas secara penuh dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pengembangan kasus dan membuat jaringan pelaku lainnya menghilang.

“Soal penggunaan inisial menjadi bahan masukan bagi kami. Namun selama ini itu dilakukan agar jaringan lain tidak langsung bersembunyi saat proses pengembangan berlangsung,” jelasnya.

Mengenai jalur distribusi narkoba, Wakapolres mengatakan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui personel Bhabinkamtibmas di desa-desa.

Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kepolisian juga menggandeng tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Sementara terkait sorotan mahasiswa mengenai aksi tandingan pada demonstrasi sebelumnya, Kompol Didik menegaskan kepolisian berkewajiban melayani seluruh kelompok masyarakat yang menyampaikan pemberitahuan aksi secara resmi.

“Siapa pun yang memasukkan surat pemberitahuan aksi tetap akan kami layani. Namun masukan dari rekan-rekan mahasiswa ini tetap kami terima sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya.

Diakhir aksi unjuk rasa, mahasiswa bersama Wakapolres mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.(Mk)