Single News

Bupati dan Forkopimda Tinjau Tambang Lantung, Pemilik Lahan Diminta Segera Lengkapi Perizinan

Liputansumbawa.id–Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung meninjau aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Lantung, Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mendorong legalitas tambang rakyat.

Dalam peninjauan itu, rombongan mendatangi lima titik aktivitas pertambangan. Dari jumlah tersebut, dua lokasi telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sedangkan tiga lokasi lainnya belum memiliki izin sehingga diminta segera mengurus seluruh persyaratan administrasi.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung keberadaan tambang rakyat yang dikelola secara legal. Menurutnya, legalitas menjadi syarat utama agar aktivitas pertambangan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan.

Ia mengingatkan, pemerintah tidak menginginkan aktivitas tambang berlangsung secara ilegal. Karena itu, kelompok masyarakat maupun koperasi yang mengelola tambang diminta segera mengajukan izin agar memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha pertambangan.

Sementara itu, unsur Forkopimda yang ikut dalam peninjauan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penataan tambang rakyat. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar masyarakat dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap percepatan pengurusan izin pada tiga lokasi tersebut dapat segera terwujud sehingga seluruh aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Lantung berlangsung secara legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. (LS)