Liputansumbawa.id – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan bahwa isu dugaan penggunaan bahan peledak atau dinamit di kawasan tambang rakyat Kecamatan Lantung hingga kini belum terbukti.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah provinsi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta sejumlah instansi terkait, termasuk Imigrasi, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang, Selasa (21/7/2026).
Menurut Bupati, hasil peninjauan dan penyelidikan aparat di lapangan belum menemukan bukti yang menguatkan adanya penggunaan bahan peledak di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, kepolisian telah melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan bahan peledak. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi adanya penggunaan dinamit.
Selain itu, informasi yang diterima pemerintah daerah menyebutkan tim dari TNI juga pernah melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya pun sama, yakni tidak ditemukan bahan peledak.
Bupati menambahkan, berdasarkan keterangan kepala desa, camat, Ketua LATS, hingga warga sekitar, tidak ada yang mengetahui adanya aktivitas penggunaan dinamit di kawasan tambang tersebut. Informasi yang beredar, menurutnya, hanya bersumber dari satu pihak dan hingga kini belum dapat dibuktikan.
Karena itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, terutama penggunaan alat berat maupun kegiatan produksi yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Samawarea


























































































