Single News

Polisi Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Batulanteh

Liputansumbawa.id–Satresnarkoba Polres Sumbawa terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar wilayah pedesaan. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan diskusi publik bersama masyarakat Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh, Senin (20/7/2026) malam.

Kegiatan yang dikemas dalam Reses dan Diskusi Publik bertema “Bahaya Laten Narkoba; Dari Kota ke Desa-Desa” itu diinisiasi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, SE., MM. Sekitar 40 warga hadir dan mengikuti jalannya diskusi hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Sumbawa menjadi salah satu narasumber bersama BNNK Sumbawa dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman peredaran narkotika yang kini telah menjangkau desa-desa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, SH., menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah masuk ke wilayah pedesaan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan. Pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga menjadi benteng utama memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Iptu Harirustaman.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, personel Satresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

Sementara itu, BNNK Sumbawa memaparkan materi mengenai upaya pencegahan, rehabilitasi, serta cara mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja. Sedangkan Andi Rusni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.

Diskusi berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya mengenai mekanisme pengawasan di tingkat desa hingga prosedur pelaporan jika menemukan indikasi peredaran narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumbawa berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga desa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Mk)