Liputansumbawa.id–Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Samawa Bersatu secara resmi mengajukan surat pengaduan kepada Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Dinas ESDM Provinsi NTB, Ombudsman NTB, serta Polres Sumbawa.
Mereka meminta dilakukan pemeriksaan, penghentian sementara (police line), dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun dugaan pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sumbawa.
Surat bernomor 12/Aliansi-LSM-SB/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 itu menyebutkan bahwa permohonan diajukan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, laporan kepada aparat penegak hukum, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam surat tersebut, aliansi menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya ketidaksesuaian kegiatan operasional dengan izin yang dimiliki, dugaan penggunaan alat berat yang perlu diverifikasi, aktivitas di luar wilayah izin, lemahnya pengawasan, belum optimalnya penerapan keselamatan kerja (K3), hingga dugaan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Mereka juga meminta instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Surat pengaduan itu ditandatangani oleh sejumlah pimpinan organisasi yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Media Samawa Bersatu, yakni Iying Gunawan, SE (Ketua LSM HAKIKI sekaligus Ketua Harian Aliansi LSM Samawa Bersatu), Imran Effendi, SH (Ketua LSM KAK), Abdul Hatab, S.Pd (Ketua LSM FPPK sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi LSM Samawa Bersatu), Aji Rusdianto (Ketua LSM LPD), Rifqy Ardianuari (Ketua LSM SCW), M. Ikhsan, S.Sos (Ketua LSM LKPM), serta Suherman (Ketua LSM BUMELA).
Selain dikirim kepada lima instansi utama, surat tersebut juga ditembuskan kepada Mabes Polri, Ombudsman RI, Dandim 1607/Sumbawa, Kajari Sumbawa, Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa, serta arsip organisasi sebagai bentuk permintaan agar penanganan persoalan pertambangan di Kabupaten Sumbawa mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait. (LS)


























































































